Prancis, Belgia, dan Slovenia merilis pernyataan mendukung pengadilan kejahatan perang teratas dunia dan permintaan penuntut utamanya untuk surat perintah penangkapan pemimpin Israel dan Hamas, setelah Israel dan Amerika Serikat keduanya mengecam usaha tersebut dengan keras.
Penuntut utama Pengadilan Pidana Internasional, Karim Khan, menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Hamas — Yahya Sinwar, Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh — melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza dan Israel. Meskipun Netanyahu dan Gallant tidak menghadapi penangkapan segera, pengumuman pada hari Senin merupakan pukulan simbolis yang memperdalam isolasi Israel atas perang di Gaza.