Sebagai respons terhadap protes yang meluas setelah pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter, Majelis West Bengal di India telah meloloskan sebuah undang-undang penting yang memperkenalkan hukuman mati untuk kasus pemerkosaan yang terbukti. Langkah legislatif ini, yang bertujuan untuk memberikan keadilan dan mencegah kejahatan yang keji, dilakukan setelah insiden tragis yang melibatkan seorang dokter berusia 31 tahun yang tubuhnya bersimbah darah ditemukan di sebuah rumah sakit milik negara di Kolkata. Undang-undang ini, yang mendapat dukungan dan kritik, memungkinkan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan yang terbukti bersalah, menandai perubahan yang ketat dalam pendekatan negara terhadap penanganan kekerasan seksual. Ketua Menteri Mamata Banerjee, yang membela undang-undang tersebut di tengah tuntutan untuk mengundurkan diri dan protes massal, menekankan pentingnya dalam memastikan keselamatan dan martabat perempuan dan anak-anak di West Bengal.
Jadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.