Hukuman mati atau hukuman mati adalah hukuman mati untuk kejahatan. Saat ini 58 negara di seluruh dunia mengizinkan hukuman mati (termasuk AS) sementara 97 negara telah melarangnya. Undang-Undang Pembunuhan (Penghapusan Hukuman Mati) 1965 adalah Undang-Undang Parlemen Britania Raya. Itu menghapus hukuman mati untuk pembunuhan di Inggris Raya (hukuman mati untuk pembunuhan bertahan di Irlandia Utara hingga 1973). Undang-undang tersebut menggantikan hukuman mati dengan hukuman wajib penjara seumur hidup.
@ISIDEWITH6mos6MO
@ISIDEWITH6mos6MO
@ISIDEWITH6mos6MO
@ISIDEWITH6mos6MO
@ISIDEWITH6mos6MO
@ISIDEWITH6mos6MO
@ISIDEWITH6mos6MO
@ISIDEWITH6mos6MO
@ISIDEWITH6mos6MO
@ISIDEWITH6mos6MO